Pindah ke luar Kota Balikapan
Persyaratan :
1. Surat Pengantar RT setempat
2. Kartu Keluarga dan KTP (Asli dan Fotokopi)
3. Alamat lengkap di Daerah Tujuan
Alur :
RT -----> Kelurahan -----> Disdukcapil Kota Balikpapan
1. Surat Pengantar RT setempat
2. Kartu Keluarga dan KTP (Asli dan Fotokopi)
3. Alamat lengkap di Daerah Tujuan
Alur :
RT -----> Kelurahan -----> Disdukcapil Kota Balikpapan